Bahas Investasi di Kamisan, 62.000 Regulasi Dianggap Menghambat Investasi

Serang, LPMWISMA.com – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) Komisariat Unsera selenggarakan Kajian Menanti Senja (Kamisan) yang bertajuk Penyederhanaan Regulasi untuk Peningkatan Iklim Investasi dan Pelayanan Masyarakat. Kajian yang berlangsung di Gama Food Center Ciracas tersebut menghadirkan empat pembicara yakni Lalu Farhan Nugraha selaku akademisi ilmu hukum, Abdul Holik selaku wakil ketua komisi I DPRD Kab. Serang, Deni Sunaryo selaku akademisi ekonomi, dan Tanti Komalasari selaku Kasubbag ekonomi Bappeda Kota Serang.

Ketua Hamas Komisariat Unsera, Dzikry Wahyudin menjelaskan bahwa kegiatan Kamisan dengan tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya narasi omnibus law yang tengah digencarkan oleh Jokowi di era kepemimpinannya jilid dua. “Kebetulan ada isu besar terkait penyederhanaan regulasi, sehingga kita coba menstimulus kerangka berpikir kita terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.” jelas Dzikry.

Dalam substansi materi yang disampaikan Lalu Farhan Nugraha, menurutnya birokrasi dan regulasi dianggap menghambat investasi oleh para investor. “Ada sekitar 62.000 regulasi di Indonesia. Tidak heran jika 31 perusahaan besar lebih memilih investasi di negara tetangga seperti Malaysia karena menurut mereka (investor) itu menghambat investasi. Sehingga perlu adanya penyederhanaan regulasi.” tuturnya.

Di sisi lain Tanti Komalasari pun menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga mampu menjadi investor. “Tidak perlu jauh-jauh menggaet investor besar, karena UMKM pun sebenarnya mampu menjadi investor. Banyak UMKM yang dijalankan anak muda yang sangat berpotensi.” ujarnya.

Setelah adanya kegiatan ini, Dzikry mengatakan kemungkinan besar akan diadakannya audiensi terhadap lembaga-lembaga pemerintahan sebagai manifestasi hasil kajian. (LPM Wisma/Rifki)

Editor : Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *